Webinar “Tanggung Jawab Komite Audit Saat Perseroan Tersangkut Masalah Hukum Terkait Laporan Keuangan” tanggal 23 September 2021
Pada tanggal 23 September 2021, Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI) menyelenggarakan webinar dengan tema “Tanggung Jawab Komite Audit Saat Perseroan Tersangkut Masalah Hukum Terkait Laporan Keuangan”. Diskusi Panel menghadirkan 3 narasumber, yaitu Bapak Chandra M. Hamzah selaku Ketua Dewan Pengurus IKAI, Bapak Ito Warsito selaku Komite Audit PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Bapak Erry Riyana Hardjapamekas selaku Tokoh Anti Korupsi dan Praktisi Komisaris. Diskusi...

Pada tanggal 23 September 2021, Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI) menyelenggarakan webinar dengan tema “Tanggung Jawab Komite Audit Saat Perseroan Tersangkut Masalah Hukum Terkait Laporan Keuangan”.
Diskusi Panel menghadirkan 3 narasumber, yaitu Bapak Chandra M. Hamzah selaku Ketua Dewan Pengurus IKAI, Bapak Ito Warsito selaku Komite Audit PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Bapak Erry Riyana Hardjapamekas selaku Tokoh Anti Korupsi dan Praktisi Komisaris. Diskusi dipandu oleh moderator Ibu Mirawati Sudjono selaku Anggota Dewan Pengurus IKAI. Webinar berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam dan diikuti oleh 515 partisipan.
Partisipan berasal dari anggota IKAI, dengan berbagai latar belakang, seperti direktur, komisaris, anggota komite audit perusahaan swasta maupun BUMN, auditor internal, auditor eksternal, dosen dan lain sebagainya.









