IKAI
Beranda / Program & Event / Qualified Risk Oversight Professional
QROPHotel Pullman Jakarta

Qualified Risk Oversight Professional

9–10Des
9–10 Des

Daftar Program

Rp 15.000.000/ peserta

Daftarkan diri di bawah untuk mengikuti program ini. Setelah lulus sertifikasi, Anda otomatis menjadi Anggota Biasa IKAI — tanpa perlu mendaftar keanggotaan terpisah.

Tentang Program Ini

Sertifikasi QROP dikembangkan untuk menjawab kebutuhan risk oversight. Sertifikasi ini ditujukan bagi Komisaris, baik sebagai ketua maupun anggota komite Dewan Komisaris, maupun bagi anggota komite pemantau risiko yang bukan komisaris.

Peran Instrumental Dewan Komisaris

  • Undang-undang Perseroan Terbatas (UU PT) yang menetapkan tanggung Dewan Komisaris dalam pengawasan perusahaan.
  • Peraturan Menteri BUMN Nomor 2 Tahun 2023 yang menggarisbawahi peran strategis Dewan Komisaris dalam tata kelola dan pengawan risiko.

Pelatihan QROP

Program pelatihan ini merupakan batch pertama Sertifikasi QROP yang bertujuan untuk membekali Direksi, Komisaris, dan Komite organ Dewan Komisaris khususnya Komite Pemantau Risiko dengan kompetensi dalam memahami serta mengawasi praktik manajemen risiko korporasi.


Materi

  • Tata Kelola & Peran Komite Pemantau Risiko
  • Manajemen Risiko Korporasi & Risk Appetite
  • Profil Risiko & Analisis Risiko Spesifik
  • Sistem Pengendalian Internal & Model Tiga Lini
  • Regulasi & Kepatuhan
  • Soft Skills Oversight
  • Penilaian Tingkat Kematangan Risiko

Ketentuan Program

Investasi Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)

Tranfer ke Rekening
Pers. Ikatan Komite Audit Indonesia
Bank Mandiri 070-00-0998579-2

Pendaftaran dan pengunggahan bukti transfer melalui WhatsApp/email tertera


  • Harga pelatihan sebesar Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah) merupakan nilai nett yang ditransfer ke IKAI. Pajak dan biaya lain-lain sepenuhnya dibebankan kepada dan dipotong oleh peserta kegiatan.
  • Pendaftaran dan pembayaran peserta program CACP selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kalender sebelum penyelenggaraan program (hari pertama pelatihan).
  • Pembatalan kehadiran paling lambat 3 (tiga) hari kalender sebelum penyelenggaraan program.
  • Peserta yang belum melakukan pembayaran selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sebelum penyelenggaraan program (hari pertama pelatihan) dianggap batal mengikuti pelatihan.
  • Peserta wajib mengikuti seluruh sesi pelatihan untuk dapat mengikuti ujian sertifikasi.
  • Bagi peserta yang sudah menjadi anggota IKAI akan mendapatkan diskon 10% dari harga asli.

Contact Person

Telp/WA : +62 812-8203-2004 (IKAI)
WA : +62857-9604-2004 (Cika)
WA: +62877-6297-2004 (Yoza)
Email : ikai.indooffice@gmail.com, info@ikai.id


Daftar Sekarang